Jumat, 13 Oktober 2023

BUTON DALAM BINGKAI NKRI

BUTON DALAM BINGKAI NKRI
 
Thn 1945 indonesia memproklamasikan kemerdekaannya., awal2 pembentukan NKRI mendapat banyak tantangan terutama bagaimana mendapat 1 suara dari berbagai kerajaan dan kesultanan agar bersatu dalam nama NKRI. Sehingga d putuskanlah dalam sidang BPUPKI bahwa yg termasuk dalam wilayah nkri adalah semua wilayah bekas jajahan hindia belanda. 

Kemudian pada tahun 1946 pihak hindia belanda melakukan pertemuan di malino yang d kenal sebagai konfrensi malino dimana tujuannya adalah membentuk federasi indonesia timur, atw membentuk negara bagian indonesia timur,. Nah pada tahun ini hindia belanda belum mw mengakui kedaulatan NKRI sehingga di himpun seluruh kerajaan dan kesultanan mndapatkan pengakuan atw kekuatan politik dari wilayah krajaan dan kesultanan d timur, namun sultan buton yg pada saat itu hadir dalam konfrensi menolak keputusan di dlamnya sehingga saat pengambilan suara sultan buton tdak mw bertanda tangan. ini sebagai bentuk ketidak setujuannya. Pada tahun 1950 setelah hindia belanda mw mengakui secara de facto dn de jure kedaulatan NKRI. Soekarno melakukan kunjungan bersama delegasi ke MALINO, pertemuan ini di kenal dengan pertemuan malino, yg menghadirinya adalah dari pihak kesultanan buton la ode falihi, dari kerajaan bone, dan makassar. Pada pertemuan ini soekarno mengajak ketiga kerajaan untuk bergabung ke dalam nkri. Untuk buton soekarno memberikan tawaran yg cukup menarik yakni akan di jadikan daerah istimewa layaknya aceh dan yogyakarta. Atas kesepakatan ini maka sultan buton bersedia untuk bergabung. 
 
Dari rentetan sejarah diatas posisi buton cukup   menarik. Saat sidang bpupki memutuskan bahwa yg di sebut wilayah nkri adalah bekas jajahan hindia belanda sedang buton saat itu bukan wilayah jajahan belanda melainkan berkongsi dan mempunyai perjanjian2 kerjasama dari sultan2 sebelumnya. Kmudian, fakta bahwa saat itu buton d klasifikasikan sebagai negara bagian yg berdaulat sendiri. Dan bahwa buton bergabung kedalam nkri di thn 1950an bbrpa thn setelah indonesia merdeka berdasarkan kesepakatan antara soekarno dan sultan buton meskipun sampai saat ini janji itu tdak terlaksana. Namun masih banyak pertanyaan juga misteri tentang langkah yang di ambil buton saat itu, jika di lihat dari aspek kedaulatan dimana hukum dan aturan adat bahkan dilantik dan dimakzulkannya sultan semua atas keputusan siolimbona maka bisa sakeputusan sultan buton saat itu bisa di batalkan mana kala terbukti tidak adanya kesepakatan atw pemutusan peradilan hukum kesultanan buton. Siolimbona bertugas menjaga hukum dlam kesultanan buton tetap berjalan. Apakah seorang sultan boleh membuat keputusan mnyangkut kedaulatan negri sendiri tanpa ada putusan siolimbona?. Jika melihat sejarahnya sdah berapa banyak sultan yg bukan hanya di makzulkan tetapi di gogoli karna tdak sejalan dengan nilai2 hukum negri yg sdah d tetapkan. Ada hak hak buton yg sudah selayaknya di penuhi oleh negara. Poromu yinda sangu poga yinda kololota. Wallahualam 
 
oleh: Pengumpul_Makna

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KEDATANGAN MIA PATAMIANA DI PULAU BUTON

  KEDATANGAN MIA PATAMIANA DI PULAU BUTON Sejarah peradaban pulau buton tidak terlepas dari peran para pendatang melalui jalur laut seba...